Pedoman Rakyat, Makassar – Ribuan paket kosmetik ilegal berjenis skincare Maloloy berhasil digagalkan peredarannya oleh pihak Kepolisian Polrestabes Makassar, Senin dini hari tadi.
Dalam pengungkapan peredaran kosmetik ilegal tersebut, pihak Kepolisian mengamankan empat orang pelaku di lokasi berbeda.
Hadija sendiri berhasil diamankan di bilangan Urip Sumoharjo, sementara Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros.
Baca Juga :
Sementara dua orang lainnya, yakni Ulfa dan Supardi di Jl Maccini Raya Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kosmetik ilegal tersebut.
Dia menyebutkan kosmetik yang rencananya akan diperdagangkan di sejumlah kota di Sulawesi Selatan itu tidak dilengkapi izin edar dari BPOM.
“Benar ada pengungkapan peredaran kosmetik ilegal. Dimana ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM, ” kata Agus, Senin (11/1/21).
Informasi itu terang Agus, lalu ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap basah Hadija.
Lebih lanjut, Hadija yang diinterogasi mengungkapkan sejumlah nama, termasuk Rita yang berdomisili di perumahan Royal Sentraland BTP, dan berhasil mengamankannya beserta ratusan paket lainya.
“Petugas berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal itu dan kami dapati hingga ratusan paket kosmetik ilegal di rumah Rita, ” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Saat digelandang ke Polrestabes Makassar, Rita angkat bicara. Ternyata, bisnis kosmetik terlarangnya ini diperoleh dari Ulfa dan Supardi. Sehingga, petugas kembali mengembangkan kasus tersebut dan menangkap owner kosmetik Maloloy ini.
“Ulfa dan Supardi ini adalah ownernya. Keduanya ditangkap di salah satu butik ternama di Jl Maccini,” terang Agus.
Dalam pengungkapan ini lanjut Agus, petugas berhasil menyita barang bukti kosmetik Maloloy hingga ribuan paket. Kosmetik ilegal asal pulau Jawa itu, rencananya akan diedarkan di Makassar hingga luar Sulsel.
“Kini para pelaku dan ribuan paket kosmetik ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penyelidikan, ” tutup mantan Kapolsek Mamajang ini. (dir)

Komentar