Diduga Ilegal, Empat Pedagang Skincare Maloloy di Makassar Diamankan Polrestabes

Editor
Editor

Senin, 11 Januari 2021 17:59

Diduga Ilegal, Empat Pedagang Skincare Maloloy di Makassar Diamankan Polrestabes

Pedoman Rakyat, Makassar –  Ribuan paket kosmetik ilegal berjenis skincare Maloloy berhasil digagalkan peredarannya oleh pihak Kepolisian Polrestabes Makassar, Senin dini hari tadi.

Dalam pengungkapan peredaran kosmetik ilegal tersebut, pihak Kepolisian mengamankan empat orang pelaku di lokasi berbeda.

Hadija sendiri berhasil diamankan di bilangan Urip Sumoharjo, sementara Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros.

Sementara dua orang lainnya, yakni Ulfa dan Supardi di Jl Maccini Raya Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kosmetik ilegal tersebut.

Dia menyebutkan kosmetik yang rencananya akan diperdagangkan di sejumlah kota di Sulawesi Selatan itu tidak dilengkapi izin edar dari BPOM.

“Benar ada pengungkapan peredaran kosmetik ilegal. Dimana ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait  adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM, ” kata Agus, Senin (11/1/21).

Informasi itu terang Agus, lalu ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap basah Hadija.

Lebih lanjut, Hadija yang diinterogasi mengungkapkan sejumlah nama, termasuk Rita yang berdomisili di perumahan Royal Sentraland BTP, dan berhasil mengamankannya beserta ratusan paket lainya.

“Petugas berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal itu dan kami dapati hingga ratusan paket  kosmetik ilegal di rumah Rita, ” sebut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Saat digelandang ke Polrestabes Makassar, Rita angkat bicara. Ternyata, bisnis kosmetik terlarangnya ini diperoleh dari Ulfa dan Supardi. Sehingga, petugas kembali mengembangkan kasus tersebut dan menangkap  owner kosmetik Maloloy ini.

“Ulfa dan Supardi ini adalah ownernya. Keduanya ditangkap di salah satu butik ternama di Jl Maccini,” terang  Agus.

Dalam pengungkapan ini lanjut Agus, petugas berhasil menyita barang bukti kosmetik Maloloy hingga ribuan paket.  Kosmetik ilegal asal pulau Jawa itu, rencananya akan diedarkan di Makassar hingga luar Sulsel.

“Kini para pelaku dan ribuan paket kosmetik ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum  lebih lanjut. Kami juga masih melakukan penyelidikan, ” tutup mantan Kapolsek Mamajang ini. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...