Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap Pimpinan Panti Asuhan

Editor
Editor

Senin, 10 Oktober 2022 10:23

Ilustrasi pelecehan seksual.(F-INT)
Ilustrasi pelecehan seksual.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Kulon Progo – Polisi menangkap pria berinisial MT (46) yang merupakan seorang pimpinan dan pengasuh panti asuhan di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo.

Dia diamankan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur.

Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Dwi Wijayanto mengatakan, dugaan pelecehan seksual ini sudah dilakukan lebih kurang selama dua tahun dengan total dua korban.

taboola mid article“Benar ada laporan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pimpinan atau pengasuh panti asuhan di Kulon Progo. Untuk kasusnya masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kulon Progo,” katanya, Minggu (9/10).
Dia mengungkapkan, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini terungkap berawal dari adanya laporan dari korban. Dwi menambahkan, dari pengakuan korban, pelecehan itu terjadi sejak dua tahun atau 2020 lalu.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...