Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap Pimpinan Panti Asuhan

Editor
Editor

Senin, 10 Oktober 2022 10:23

Ilustrasi pelecehan seksual.(F-INT)
Ilustrasi pelecehan seksual.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Kulon Progo – Polisi menangkap pria berinisial MT (46) yang merupakan seorang pimpinan dan pengasuh panti asuhan di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo.

Dia diamankan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur.

Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Dwi Wijayanto mengatakan, dugaan pelecehan seksual ini sudah dilakukan lebih kurang selama dua tahun dengan total dua korban.

taboola mid article“Benar ada laporan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pimpinan atau pengasuh panti asuhan di Kulon Progo. Untuk kasusnya masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kulon Progo,” katanya, Minggu (9/10).
Dia mengungkapkan, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini terungkap berawal dari adanya laporan dari korban. Dwi menambahkan, dari pengakuan korban, pelecehan itu terjadi sejak dua tahun atau 2020 lalu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...