Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Agustus 2022 10:22

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus.(F-INT)
Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri mengatakan ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu dilakukan karena empat polisi itu diduga menghambat proses penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Sigit menuturkan empat polisi tersebut ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

Polisi tersebut diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ada 21 personel lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan.

Nantinya, tim Irsus akan menentukan apakah perbuatan mereka melanggar kode etik atau mengandung unsur pidana.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...