Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Agustus 2022 10:22

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus.(F-INT)
Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri mengatakan ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu dilakukan karena empat polisi itu diduga menghambat proses penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Sigit menuturkan empat polisi tersebut ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

Polisi tersebut diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Selain itu, ada 21 personel lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan.

Nantinya, tim Irsus akan menentukan apakah perbuatan mereka melanggar kode etik atau mengandung unsur pidana.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...