Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar kegiatan Digitalisasi Layanan Tera dan Tera Ulang Melalui Sosialisasi Pengawasan atau Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (4/7/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta didampingi Kepala bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disdag Makassar, Wahyudin Ali.
Dalam sambitannya, Arlin Ariesta menuturkan bahwa, para pelaku usaha wajib melakukan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) agar tercapainya Tertib Niaga.
Baca Juga :
Arlin juga meminta kepada para pelaku usaha supaya mengikuti perkembangan era digitasilasi agar tidak tertinggal dengan zaman, seperti sekarang ini.
“Platform QRIS dapat mempermudah transaksi, sehingga menjangkau target pasar yang lebih luas,” tutur Arlin.
Komentar