Pedoman Rakyat, Makassar- Nafsu tak terbendung, 4 orang nelayan dan 1 orang pelajar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi tindak pidana pemerkosaan. Parahnya lagi korban wanita inisial H diperkosa mereka secara bergiliran.
Para pelaku yang diamankan polisi, masing-masing yakni Ferry (18), Taqwa (21), Nandar (20), Takdir (20), dan Ippang (21). Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (7/2/2021) lalu.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, insiden memilukan yang menimpa H itu terjadi pada 3 Januari 2021 lalu. Modusnya, salah satu pelaku mengajak korban untuk berkeliling di sebuah taman.
Baca Juga :
“5 orang pelaku. Satu itu masih pelajar. Awalnya korban diajak untuk berkeliling di taman Turatea. Namun disaat perjalanan ternyata tidak kesitu. Korban malah dibawa lalu di sekap,” kata Supriyanto kepada wartawan, via seluler, Selasa (9/2/2021) siang.
Kata Supriyanto, saat disekap, para pelaku pun langsung melancarkan niat kejinya dengan memerkosa korban secara bergiliran. “Korban keberatan akhirnya melapor,” ucapnya.
Kini para pelaku pun sudah berada di sel tahanan Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar