Pedoman Rakyat, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, Partai Golkar telah berkordinasi dengan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir terkait status penetapan tersangka hasil penyelidikan KPK terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Golkar sudah mengkaji secara dalam, dan akan disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir ya,” kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, Azis Syamsuddin telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR.
Baca Juga :
“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa Saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar ke Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto, dan akan kami proses penggantiannya (Azis),” jelas Adies.
Sebelumnya KPK telah menangkap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Elite Golkar itu dijemput paksa dari rumahnya pada Jumat (24/9/2021) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, Azis Syamsuddin dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS sebagai tersangka,” tutur Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Perjalanan Azis terseret di pusaran kasus dugaan korupsi ini bermula dari pertemuannya dengan mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Robin diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan kini tengah disidang.
Komentar