Pedoman Rakyat, Makassar- Diledek “anak kemarin sore”, pemuda berinisial SS (32) tega membunuh temannya MS (45) saat mabuk bersama di Megamendung, Kabupaten Bogor.
“Pelaku dan korban minum-minum, kemudian terjadi cekcok mulut karena ada ketersinggungan tersangka oleh korban,” kata Kapolsek Megamendung Iptu Tri Lesmana, Jumat (13/8/2021).
Tri Lesmana mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban berinisial MS (45) bersama teman-temannya melakukan pesta minuman keras (miras) di wilayah Megamendung pada Rabu 4 Agustus 2021.
“Di lokasi ada batu dan sempat dipukul ke bagian muka korban. Korban tidak sadarkan diri, kemudian akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cianjur.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pakaian korban, sepatu pelaku dan satu buah bongkahan batu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Ancamannya 15 tahun penjara. Pelaku juga residivis di tempat lain dengan kasus penganiayaan berat dan sudah divonis 5 tahun penjara,” ungkap Lesmana.
Sementara itu, pelaku SS mengaku nekat melakukan penganiayaan tersebut karena disebut “anak kemarin sore” oleh korban. Dari situ, emosinya memuncak sehingga menganiaya hingga korban tewas.
“Gak dendam, tapi dia ngeremehin saya. Katanya saya ‘anak kemarin sore’. Dia rese, sempat saya nasihati, tapi dia meledek saya ‘anak kemarin sore’,” singkat SS.
Komentar