Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Makassar akan membentuk pansus yang mendalami dugaan Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai sarang pungli. DPRD Makassar berangkat dari dua kasus dugaan pungli. Pertama, adanya laporan pemaksaan untuk membeli foto walkota dan wakil walikota. Kedua, jual beli tandatangan di Dinas Pendidikan oleh oknum.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir yang saat ini akan melaporkan hal tersebut saat Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo tiba di Makassar.
“Bila Ketua DPRD dan Wakil Ketua 3 sebagai koordinator kami segera laporkan stelah mereka sudah di Makassar dan disetujui oleh kawan di komisi D, kemungkinan besar kami akan merekomendasikan pembentukan pansus penyelidikan untuk kasus di Disdik ini, doakan saja, ungkap Wahab Tahir Jumat, (21/5/2021).
Baca Juga :
Praktik pungli ini, lanjut Wahab, telah mencoreng nama baik pendidikan di Kota Makassar. Apalagi soal jual beli tanda tangan yang nominalnya mencapai angka Rp 2 juta per tandatangan.
“Kita sudah punya bukti rekaman dari korban yang disuruh membayar saat mengurus kenaikan pangkat,” kata Wahab.
Wahab juga mengaku, praktik jual beli tanda tangan di Dinas Pendidikan Kota Makassar ini sudah berlangsung lama. Ia berjanji mengusut terkait kasus tersebut hingga tuntas.
“Jadi ini disinyalir sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Tapi ini akan kami selidiki karena oknum yang bersangkutan saat diklarifikasi itu membantah. Jadi kita mau panggil semua, termasuk yang disuruh untuk bayar,” demikian kata legislator Golkar tersebut.
Komentar