Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar terus memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
Salah satu Dinas PU Makassar penyediaan layanan sedot tinja dengan harga yang murah dan jaminan kebersihan.
Kepala PPID Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan bahwa layanan sedot tinja ini merupakan layanan rutin yang diberikan oleh dinas PU setiap Minggunya Senin sampai Sabtu.
Baca Juga :
“Sejak Januari hingga hari ini, kami telah melayani penyedotan lumpur tinja sebanyak 433 titik rumah,” beber Hamka, Jumat (28/4/2023).
Hamka menuturkan, tujuan dari layanan ini adalah untuk membantu warga yang membutuhkan dalam mengatasi permasalahan sanitasi dan lingkungan.
“Kami memberikan layanan ini dengan harga yang sangat terjangkau dan kualitas yang terjamin bersih. Kami juga melakukan pelayanan secara rutin setiap bulannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” terangnya.
Menurut Hamka, layanan sedot tinja ini sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Karena, jika tinja tidak dikelola dengan baik, maka dapat menimbulkan bau tidak sedap dan bahaya kesehatan bagi warga sekitar.
“Kami berharap dengan adanya layanan sedot tinja ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga sanitasi dan lingkungan sekitar. Sehingga, kesehatan dan kebersihan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Sekadar tahu, layanan sedot tinja ini dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang sangat terjangkau. Dinas PU Makassar memberikan harga yang murah untuk layanan ini, dengan harga hanya Rp. 250.000,- per tangki.
Selain itu, pelayanan ini juga dijamin kebersihan dan profesionalitasnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas pelayanan yang diberikan.
Olehnya itu, lanjut Hamka, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga sanitasi dan lingkungan sekitar.
“Sehingga, kesehatan dan kebersihan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” kunci Hamka.
Kemudian Layanan Penyedotan Lumpur tinja dapat dihubungi di call center yang telah disiapkan oleh Unit Pengelolaan Limbah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 0851-0682-9777 atau 0411-438-721
Komentar