Dinilai Sebarkan Berita Bohong, Habib Bahar Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari

Editor
Editor

Selasa, 16 Agustus 2022 13:51

Habib Bahar Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari.(F-INT)
Habib Bahar Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penceramah Bahar bin Smith langsung bebas usai dijatuhi vonis penjara enam bulan dan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jawa Barat, dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (16/8).

Bahar Smith dinyatakan hakim terbukti bersalah sesuai dakwaan pertama dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam sebuah ceramah.

Vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni 5 tahun penjara.

Pada sidang pembacaan vonis yang berlangsung di PN Kelas IA itu, majelis hakim menyatakan Bahar bersalah sebagaimana dakwaan pertama

. Dalam hal ini Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” ucap Dodong.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 21:15
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Media Penting untuk UMKM dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMS...
Daerah05 November 2025 20:36
Hadiri Apel Kesiapsiagaan, Bupati Sinjai Tegaskan Pentingnya Sinergi Tangani Bencana
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapol...
Daerah05 November 2025 20:11
Wabup Lutim Kunjungi Korban Kebakaran di Cendana Hitam, Beri Dukungan Moril
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan mengunjungi keluarga korban...
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...