Dinilai Sebarkan Berita Bohong, Habib Bahar Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari

Editor
Editor

Selasa, 16 Agustus 2022 13:51

Habib Bahar Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari.(F-INT)
Habib Bahar Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penceramah Bahar bin Smith langsung bebas usai dijatuhi vonis penjara enam bulan dan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jawa Barat, dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (16/8).

Bahar Smith dinyatakan hakim terbukti bersalah sesuai dakwaan pertama dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam sebuah ceramah.

Vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni 5 tahun penjara.

Pada sidang pembacaan vonis yang berlangsung di PN Kelas IA itu, majelis hakim menyatakan Bahar bersalah sebagaimana dakwaan pertama

. Dalam hal ini Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” ucap Dodong.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 April 2025 00:05
Terima Mendiktisaintek, Irwan Hamid Ungkap Keinginannya Bangun Perguruan Tinggi Berbasis Pertanian di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Brian Yuliarto, melakukan kunj...
Olahraga29 April 2025 23:23
Atlet Parepare Unjuk Gigi! Raih Medali Perak di Debut Modern Pentathlon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Parepare – Baru terbentuk, tapi sudah menunjukkan tajinya! Kontingen Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kota Parepare yang dipimpi...
Daerah29 April 2025 22:32
Pemkab Jeneponto Komitmen Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Lewa Bantuan RTLH
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) meninjau...
Daerah29 April 2025 22:07
Pakai Baju Dinas, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Ikut Langsung Tebar Benih di Sawah
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Usai pelaksanaan Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat Kabupaten Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif melakuk...