Dinkes Gelar Rakor Percepatan Penerbitan SLHS SPPG

Nhico
Nhico

Senin, 13 Oktober 2025 07:02

Dinkes Gelar Rakor Percepatan Penerbitan SLHS SPPG

Pedomanrakyat.com, Pamgkep – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Tempat Pengelola Pangan (TPP) dan Sentra Pengelolaan Pangan (SPPG). Langkah ini dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan di daerah.

Rakor berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Jumat(10/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, yang menjadi acuan utama dalam menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.

Pemerintah daerah kabupaten Pangkep menargetkan seluruh TPP dan SPPG di Kabupaten Pangkep memiliki SLHS aktif sebagai bagian dari komitmen memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan lokal.

Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj. Herlina, menjelaskan bahwa melalui rakor ini pihaknya ingin memastikan seluruh pengelola SPPG memahami syarat dan ketentuan penerbitan SLHS.

“Dengan rakor ini, kami berharap semua pemilik SPPG mengetahui apa yang menjadi persyaratan penerbitan SLHS. SLHS yang merupakan syarat SPPG untuk beroperasi . Ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi SPPG, termasuk didalamnya pemeriksaan laboratorium untuk bahan baku dan air, memenuhi syarat makanan yang disiapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin menerbitkan SLHS secepatnya. Akan tetapi, harus sesuai dan mengikuti persyaratan yang ditentukan.

“Makanya itu kita menyampaikan syarat apa saja yang harus terpenuhi. termasuk hasil inspeksi ada temuan, kita juga sarankan agar segera dilakukan perbaikan. Apabila mereka bisa memenuhi setiap syarat dan SOP yang ditetapkan dan dilakukan dengan baik maka, Inshaallah makanan yang disiapkan untuk anak-anak kita pemenuhan gizi dijamin aman ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herlina menegaskan pentingnya kepemilikan SLHS bagi SPPG, mengingat adanya kasus keracunan makanan di masyarakat.

“terjadinya keracunan memperlihatkan adanya sesuatu yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian. Makanya itu harus mengikuti kegiatan ini agar memenuhi syarat, “katanya.

Herlina juga menyampaikan, 11 SPPG di Pangkep petugasnya telah dilatih, lulus dan bersertifikat.

” Penjamanya sudah mendapatkan sertifikat. Tetapi yang diminta SPPGnya untuk memiliki sertifikat,”jelasnya.

Penertiban SLHS diupayakan secepatnya, bahkan dalam waktu sebulan.

“kami berharap bisa terbit dalam waktu sebulan. Tapi tergantung SPPGnya. Kalau SPPGnya cepat memenuhi syarat, maka cepat juga terbit SLHSnya,”tutup Herlina.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...