Dipecat Sepihak, 8 Eks Pincam Minta Klarifikasi DPD II Golkar Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 27 September 2024 19:33

Eks Pincam Golkar
Eks Pincam Golkar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah Pimpinan Kecamatan (Pincam) Partai Golkar mengaku kecewa, dengan kepemimpinan Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri Arifuddin.

Bagaimana tidak, Munafri Arifuddin atau akrab disapa Appi, melakukan pemecatan secara sepihak 8 (delapan) eks Ketua Pincam Partai Golkar yang ada di Kota Makassar.

“Kenapa kami diberhentikan secara sepihak, sementara kami tidak tau apa kesalahan kami,” kata Mantan Ketua Pincam Golkar Rappocini, Andi Muhammad Azhar, kepada awak media di Makassar, Jumat (27/9/2024).

Padahal kata Azhar, dalam aturan AD/ART Partai Golkar, Pincam yang diganti harus di beri tahu dasar pemecatan agar dapat mengklarifikasi.

“Kemudian dilakukan pemanggilan, pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3 pemecatan,” ucapnya.

“Jadi pemecatan yang dilakukan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Pak Munafri itu perlu klarifikasi apa alasan pemecatan kami,” lanjut Azhar.

Azhar juga mengungkapkan bahwa, pemecatan ini dilakukan sejak dua bulan lalu. Hal tersebut beru diketahui melalui informasi beredar bahwa dirinya telah diganti.

“Saya sudah tanyakan ke Sekretaris DPD II Golkar Makassar. Tapi jawaban yang didapat bahwa itu keputusan Pak Appi,” bebernya.

Lebih lanjutnya, kalau dikataka kinerjanya buruk pada saat Pileg kemarin, Azhar meminta di kroscek di lapangan. Pasalnya, perolehan suara Partai Golkar di Makassar itu ada kerja keras Pincam.

“Appi bukan orang baik, bagaimana mau memimpin Kota Makassar, dia saja gagal pimpin partai,” kesalnya.

Mantan Pincam Tamalanrea Hakim menuturkan bahwa, ketua-ketua Pimcan ini merupakan produk dari Musyawarag Cabang (Muscab).

“Pincam itu adalah produk muscab, jadi kalau mau mengganti Ketua Pincam harus melalui mekanisme Muscab,” tegas Hakim.

Adapun delapan eks Ketua Pincam itu adalah Kecamatan Makassar dari Rusli Katili ke Ruslan Mahmud. Kemudian, Kecamatan Rappocini dari Andi Muhammad Azhar ke Arfandi Ibrahim, Kecamatan Sangkarrang Haji Sultan ke Bahri Bahtiar.

Kecamatan Tamalanrea, Hakim ke Basir Syam . Selanjutnya, Kecamatan Panakkukang Mustafa Kadir ke Andi Suharmika, Kecamatan Manggala Ismail Molito ke Muhammad Yulianto Badwi.
Adapun di Kecamatan Tamalate dari Syarifuddin Daeng Jarre ke Arifin Majid.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...