Dipecat Tidak Hormat, AKP Dadang Tak Ajukan Banding

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 November 2024 12:46

APK Dadang Dipecat Tidak Hormat.
APK Dadang Dipecat Tidak Hormat.

Pedomanrakyat.com, Solok Selatan – Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Usai sidang tersebut, Polri enggan membeberkan motif Dadang nekat melakukan penembakan terhadap rekannya sendiri.

“Untuk sidang yang dilaksanakan pada hari ini tentunya sudah ada rambu-rambu yang dilaksanakan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (26/11) malam.

Sandi mengatakan motif Dadang nantinya akan diusut secara pidana yang akan ditangani oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar). Namun, Sandi menegaskan tindakan Dadang merupakan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan di Institusi Polri.

“Jadi untuk motif nanti ada tim yang lainnya yang akan mendalami itu sementara sidang kode etik ini bahwa dia sudah melanggar kode etik polri merupakan perbuatan tercela dan mendapatkan sanksi administratif berupa PTDH,” tegasnya.

Dalam sidang Komisi Kode Etik (KKEP), Dadang dinyatakan terbukti bersalah dengan melanggar enam pasal sekaligus, termasuk PTDH.

Di sidang itu juga, Dadang juga tidak mengajukan banding alias menerima langsung hasil sidang tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Metro04 November 2025 14:27
Kapolda Sulsel Tekankan Pelaksanaan Program Arah Kebijakan Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada selu...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...
Daerah04 November 2025 13:40
Enam Puskesmas Lutim Raih Sejumlah Penghargaan di Jampusnas 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Enam puskesmas di Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Jambore Puskesma...