Pedomanrakyat.com, Jakarta – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa selama 12 jam oleh polisi.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J) itu mengaku sebagai korban kekerasan seksual.
Pemeriksaan Putri berlangsung di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8), dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB.
Baca Juga :
Ada 80 pertanyaan yang dikemukakan penyidik ke Putri.
Dari banyak keterangan yang disampaikan Putri selama 12 jam, salah satu keterangan adalah tentang kekerasan seksual.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).
Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik.
Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua adalah adanya tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.
Komentar