Diperiksa Dewas KPK Terkait Pemerasan SYL, Ini Klaim Alexander Marwata

Nhico
Nhico

Senin, 30 Oktober 2023 19:20

Alexander Marwata.(F-INT)
Alexander Marwata.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata perihal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex mengaku juga ditanyakan tentang dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa,” ujar Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (30/10).

Alex secara tersirat menyinggung status SYL saat bertemu dengan Firli apakah sebagai pihak berperkara atau tidak.

Berdasarkan pengakuan Firli, pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022.

Alex menuturkan KPK menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi di Kementan pada Februari 2020. Proses pengumpulan informasi dilakukan pada Januari 2021.

“Bulan Maret ada perpanjangan surat tugas untuk mengumpulkan informasi, April 2021 ada paparan dari PLPM dari Dumas ke Direktorat Penyelidikan. Bulan April 2021 itu ada nota dinas ke Deputi Penindakan menyangkut proses telaah pengumpulan informasi,” terang Alex.

“Jadi, intinya, itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah dikumpulkan informasi, didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan. Ini layak dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Laporan tersebut ditembuskan kepada pimpinan KPK dan diputuskan untuk dilakukan penyelidikan. Pimpinan KPK, aku Alex, tidak menerima detail hasil penelaahan laporan dugaan korupsi tersebut.

“Hanya diberikan executive summary,” kata Alex.

“Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik [penyelidikan]. Apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak,” sambung dia.

Pada 27 April 2021, lanjut Alex, Kedeputian Penindakan meneruskan ke Direktorat Penyelidikan untuk dimulai penyelidikan. Ada jeda satu tahun dari laporan masyarakat hingga keputusan dilakukan penyelidikan.

Alex mengatakan laporan masyarakat masih ditelaah lagi sehingga tidak langsung diterbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik).

“Selama proses di Kedeputian Penindakan dari disposisi pimpinan sampai kemudian terbit Sprinlidik ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini enggak terbit Sprinlidiknya,” kata Alex.

“Jadi, kemarin yang mana pak Alex Sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari Dumas dan sebagian ada dari Dumas juga,” sambungnya.

Ketika dikonfirmasi perihal rumah kediaman Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, Alex mengaku tidak mengetahui.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...