Pedoman Rakyat, Makassar – Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta (23/3/2021). Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Andi Sudirman Sulaiman mengaku dicecar berbagai pertanyaan dari penyidik KPK. Diantaranya soal proyek-proyek strategi infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.
“Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB. “Informasi lebih detail, silahkan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK,” tutup Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. Kali ini, giliran Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang diperiksa KPK.
Kepada pedomanrakyatdorcom, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pemeriksaan Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu. Selain Andi Sudirman Sulaiman, ada tiga pengusaha lainnya juga ikut diperiksa oleh KPK hari ini. Mereka adalah, Petrus Yalim, Andi Gunawan, dan Thiawudy Wikarso.
Mereka diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan. “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi NA TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,” kata Ali Fikri kepada Pedomanrakyatdotcom, Selasa (23/3/2021)
Diketahui selain nama gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, nama Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rakhmat dan kontraktor Agung Sucipto juga merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Komentar