Diperiksa Polisi 4 Jam, Selebgram Rachel Vennya: Doain Ya

Nhico
Nhico

Senin, 08 November 2021 17:12

Diperiksa Polisi 4 Jam, Selebgram Rachel Vennya: Doain Ya

Pedoman Rakyat, Jakarta – Selebgram Rachel Vennya diperiksa selama empat jam di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Rachel tidak banyak berbicara dan hanya meminta doa terkait kasus dugaan kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan seusai pulang liburan dari Amerika Serikat.

“Doain saja ya,” kata Rachel Vennya saat keluar dari Gedung Ditereskrimum Polda Metro Jaya.

Selain meminta doa, Rachel juga mengakui akan mengikuti proses hukum yang ada.

“Kita mengikuti proses hukum ya,” ucap Rachel.

Selebgram tersebut meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.22 WIB bersama manajernya Maulida Khairunnisa, dan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka, yakni Rachel, Salim, Maulida, dan OP dalam kasus dugaan kabur dari karantina atau dugaan pelanggaran karantina kesehatan.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Mei 2025 17:07
Pemprov Sulsel Dorong Makassar Jadi Percontohan Kelola Sampah Metode RDF
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulsel, mendorong Kota Makassar menjadi salah satu perwakilan dari Sulsel untuk menjadi role m...
Daerah05 Mei 2025 16:17
Wabup Sudirman Bungi Sidak Dua OPD Pinrang, Tekankan Disiplin Pegawai
Pedomamrakyat.com, Pinrang – Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si melak...
Daerah05 Mei 2025 14:51
Pemkab Soppeng Laporkan 274 Calon Jemaah Haji Telah Menjalani Pemeriksaan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kesehatan melaporkan kondisi kesehatan jemaah haji asal Kabupaten Soppen...
Daerah05 Mei 2025 14:34
Pimpin Apel Gabungan OPD Pemkab Takalar, Bupati Daeng Manye Evaluasi Kinerja dan Kehadiran ASN
Pedomanrakyat.com, Takalar – Arapatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasiona...