Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Jeneponto hari ini menorehkan sejarah dan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Auditorium BPK, pada Selasa (27/5/2025).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut secara langsung diterima oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dan Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Capaian ini untuk pertama kalinya bagi pemerintah Kabupaten Jeneponto dan menjadi bukti nyata kerja keras dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan bahwa hasil pemeriksaan ini berlandaskan pada konsistensi dan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan.
“Hasil pemeriksaan BPK ini juga dilandasi oleh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan efektifitas sistem pengendalian intern,” ujar Winner.
Sementara itu Bupati Jeneponto, Paris Yasir, yang didaulat untuk memberikan sambutan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian ini.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK dan jajaran serta para auditor atas bimbingan, petunjuk dan arahan, dedikasinya sehingga kami dapat meraih opini WTP ini,” ujarnya.
Terimakasih pula kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jeneponto yang telah bekerja keras untuk mencapai opini WTP ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap kepatuhan dalam penggunaan anggaran demi kemajuan Jeneponto,” ujar Bupati Paris Yasir.
Pencapaian opini WTP yang pertama kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto ini, tercapai di awal kepemimpinan Bupati Paris Yasir dan Wakil Bupati Islam Iskandar. Hal ini menegaskan adanya komitmen awal dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
“162 tahun, opini ini baru dapat kami terima. Ini adalah sejarah, dan masih dalam suasana peringatan hari jadi daerah kami karena itu mari kita bertekad untuk terus pertahankan dan tingkatkan kinerja pengelolaan keuangan ini, dalam mewujudkan visi Jeneponto Bahagia,” kata Paris Yasir.
Dengan opini WTP ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jeneponto semakin meningkat, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sistem pengendalian intern, kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
Komentar