Dipolisikan Gegara Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Bawa Nama Jokowi

Nhico
Nhico

Jumat, 13 Mei 2022 19:08

Anies Baswedan-Ruhut Sitompul.(F-INT)
Anies Baswedan-Ruhut Sitompul.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Politikus Ruhut Sitompul menegaskan dirinya tidak bermaksud menghina Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat meme yang diunggahnya di Twitter.

Ia diketahui telah mengunggah foto editan Anies memakai pakaian suku Dani, Papua.

Menurutnya, hal yang wajar bagi tokoh publik seperti Anies apabila memakai baju daerah. Dia juga membawa-bawa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pembelaannya.

“Saya berterima kasih sama Petrodes, kita harus menegakkan hukum. Pak Joko Widodo mengajarkan kita jadikan hukum itu panglima, ya,” kata Ruhut dalam dalam acara televisi Kompas Petang, Kamis (12/5/2022).

Sebelumnya diberitakan, Ruhut Sitompul dipolisikan terkait tuduhan rasis.

Ruhut Sitompul, yang juga politikus PDIP, dituduh telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.

Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...