Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Taspen ANS Kosasih mulai berang dengan tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh Kamaruddin Hendra Simanjuntak.
Sosok pengacara Brigadir J itu mau dilaporkan polisi oleh pihak ANS Kosasih.
Sebelumnya, dalam potongan video yang viral di media sosial, Kamaruddin menyebut ANS Kosasih sebagai Dirut BUMN yang mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden 2024.
Baca Juga :
Dirut BUMN yang disebut Dirut Taspen itu juga disebut Kamaruddin memiliki banyak wanita simpanan.
Para wanita ini dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.
Dia bilang, para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari.
Kini, Kuasa Hukum ANS Kosasih Duke Arie Widagdo menyatakan akan melaporkan Kamaruddin ke polisi.
Duke Arie menyatakan ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial.
“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” papar Duke Arie dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Komentar