Pedoman Rakyat, Makassar – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Latihan Simulasi Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down), di Gedung Cargo Angkasa Pura Logistik Bandara Lama Sultan Hasanuddin, Kamis (10/6/2021).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Hadir pula Pangkohanudnas; perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM RI; Pangkoopsau II; Deputi III Kemenkopolhukam; Dankodiklatau; Asintel Kasau; Asops Kasau; Perwakilan Kementerian Perhubungan RI; Dankorpaskhas; perwakilan Kementerian Luar Negeri: Kadisopslatau.
Andi Sudirman yang turut hadir mendampingi Mahfud MD pun terlihat menyaksikan simulasi yang melibatkan pesawat TNI AU serta beberapa instansi terkait ini.
Baca Juga :
“Kegiatan ini sebagai bahan dalam rancangan undang-undang terkait keamanan nasional dari pelanggaran asing atas wilayah teritorial wilayah NKRI,” kata Andi Sudirman.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan, pentingnya simulasi penanganan pesawat asing setelah pemaksaan mendarat untuk mengindari tumpang-tindih atau saling menghindar tanggung jawab antarinstansi.
Menurutnya, persoalan penanganan pesawat asing yang melanggar wilayah udara kedaulatan nasional, tidak hanya ditangani TNI AU, namun perlu kolaborasi dan sinergi dengan instansi lain.
“Pengamanan udara sudah kita dilakukan namun rumit untuk sekarang, Tidak bisa ditangani hanya satu institusi yang namanya TNI AU, perlu ada kolaborasi dengan instansi lainnya. Maka perlu pelatihan (simulasi) agar kita bisa memastikan, jika ada pesawat asing melanggar teritorial, maka bisa dipaksa turun, tentu dengan prosedur yang tepat dan terukur,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, koordinasi melalui simulasi ini penting untuk menjadi contoh setiap institusi tentang pentingnya sinergitas. Olehnya itu, sebagai upaya melindungi negara, pertahanan dan kedaulatan, direncanakan terbentuknya Badan Pengelolaan Sumber Daya Udara Nasional
Komentar