Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, terus dioptimalkan.
Salah satunya, memperbaiki layanan pelaksanaan tera dan tera ulang agar menjamin timbangan barang pas dan konsumen puas.
“Perbaiki layanan dulu, baru hitung retribusi karena retribusi itu ada karena layanan,” kata Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta, kepada Pedomanrakyat.com, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga :
Selain itu, Disdag Makassar terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan pelayanan Kemetrologian.
“Selanjutnya edukasi dan pengawasan ditingkatkan,” tutur Arlin.
Sebelumnya, Sekretaris Disdag Makassar, Ahmad menuturkan bahwa, pihaknya berinisiatif membuatkan kegiatan sosialisasi supaya masyarakat tahu tetang ke metrologian.
Dimana, sosialisai ini akan dibuat perangkatan. Dimana ada enam angkatan sosialisasi ke metrologian, karena satu angkatan sudah selesai.
“Jadi kita sasar pedagang-pedagan yang memiliki UTTP, kalau bisa pemilik SPBU kita undang, toko-toko retail kita juga undang,” tutup Ahmad.

Komentar