Pedoman Rakyat, Makassar – Jelang tahun ajaran baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar beserta Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK, SD, hingga SMP se kota Makassar.
Dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir, rapat ini menghadirkan Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin, NH beserta Asisten II Pemerintahan Hj. Sittiara dan Jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar. Di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (03/06/2020)
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik Hambali memaparkan terkait prosedur dan mekanisme PPDB Tahun 2020 dalam kaitannya dengan Pandemi Covid-19. Beliau menyatakan, PPDB 2020 berdasar dari Permendikbud No 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kemendikbud tentang PPDB di tengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga :
Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Makassar menyarankan kepada Disdik Makassar untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dalam masa pandemi ini, anggota Komisi D berharap calon peserta didik baru tetap terakomodir dengan baik dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.(*)
Komentar