Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, akan mengoptimalkan pelayanan dokumen kependudukan lewat online.
“Saya mencanankan kedepannya bahwa seluruh layanan di Dukcapil Makassar seoptimal mungkin harus diakses melalui layanan online,” jelas Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Senin (12/12/2022).
Kendati demikian Hatim mengakui bahwa, memang masih ada beberapa layanan pe purusan dokumen di Dukcapil Makassar yang belum dapat kita layanani di online.
Baca Juga :
“Yakni KIA dan KTP el, kenapa demikian? karena warga harus datang melakukan perekaman. Terkahir ada layanan dispensai pindah,” beber Hatim.
Olehnya itu dihatapkan, agar kedepan masyarakat Makassar memanfaatkan dan memaksimalkan layanan online yang telah disediakan.
“Kami dari Disdukcapil berharap agar masyarakat dapat mengakses layanan online yang kami buka,” pungkasnya.
Komentar