Disdukcapil Makassar Ingatkan Pentingnya Pengurusan Akta Kematian

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 17 Juli 2023 20:41

Disdukcapil Makassar Ingatkan Pentingnya Pengurusan Akta Kematian

Pedomantakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Makassar menyampaikan terkait pengurusan Akta Kematian.

Dokumen resmi tersebut yang mendaftarkan fakta kematian seseorang. Akta ini biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti klaim asuransi, penyelesaian warisan, dan keperluan lainnya.

“Khusus warga capil makassar, proses permohonan Akta Kematian dilakukan secara online melalui website www.dukcapil.makassarkota.go.id ya!!,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Selasa (17/7/2023).

Hatim juga mengajak kepada warga capil untuk melengkapi dokumen persyaratannya agar Petugas kami segera memproses permohonan akta kematian.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita13 Oktober 2026 05:47
Idrus Marham Sebut Penilaian terhadap Bahlil Patut Dipertanyakan, Soroti Metodologi CELIOS
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengkritik hasil evaluasi kinerja kabinet yang dirilis Center of Econom...
Nasional12 Oktober 2026 23:23
Kemenhut Dorong KUPS Naik Kelas, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Kelestarian Hutan
Pedomanrakyat.com, Lebak – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melaksanakan verifikasi peningkatan kel...
Metro12 Oktober 2026 22:22
Makassar Jadi Satu-satunya Daerah Indonesia di Forum Wali Kota Dunia, Appi Bahas Disiplin Lalu Lintas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, membawa isu keselamatan berlalu lintas ke panggung internasional...
Daerah12 Oktober 2026 21:28
Bupati Irwan Hamid: Pelayanan Publik Pinrang Tak Cukup Berprestasi, Warga Harus Merasakan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus diperkuat melalui ...