Pedomanrakyat.com, MAROS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Program ini merupakan hasil dari musrembang yang dilakukan di 14 kecamatan.
Nantinya inovasi berbentuk aplikasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan catatan kependudukan.
Plt Kepala Disdukcapil Maros, Laurensius Nongkese menjelaskan, dalam aplikasi tersebut, ada tiga jenis pelayanan yang bisa dilakukan. Pertama, Pelayanan Administrasi Kependudukan Terimtegrasi Keliling (Pakintaki).
Baca Juga :
“Pelayanan dilakukan di desa-desa terpencil, atau desa yang masyarakatnya majemuk serta kesulitan mengurus saat hari kerja. Ini merupakan masalah tersendiri bagi warga yang ingin membuat dokumentasi catatan sipil,” ujarnya.
Komentar