Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi mengungkap identitas tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Salah satu tersangka tersebut merupakan Alwin Jabarti Kiemas, yang disebut-sebut meruapakan keponakan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Baca Juga :
Wira juga membenarkan Alwin Jabarti Kiemas berperan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir.
“Baik pertanyaan itu kami jawab, benar,” kata Wira kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Selain itu, Wira membenarkan tersangka lain berinisial T merupakan Zulkarnaen Apriliantony eks Komisaris BUMN. Dari hasil penyelidikan, Zulkarnaen bertugas untuk merekrut para tersangka lainnya.
“Iya (inisial T merupakan Zulkarnaen),” singkatnya.
“Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Senin (25/11).
Adapun peran dari tiap tersangka adalah 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). Selain itu, 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).
Komentar