Dishub Bersama Polrestabes Makassar Lakukan Penertipan Perwali 94 Tahun 2013

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 23 Mei 2023 22:26

Dishub Bersama Polrestabes Makassar Lakukan Penertipan Perwali 94 Tahun 2013

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Disdhub) Kota Makassar menggelar penertipan Perwali 94 Tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar.

Di mana regulasi ini mengatur truk tonase 8 ton beroda 10 hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah Kota Makassar pada pukul 21.00 hingga 05.00 pagi.

Kali ini, Dishub Kota Makassar menggelar penertipan di Jalan Hertasning, Makassar, Selasa (23/5/2023).

Giat ini, Dishub Makassar bersama dengan Jajaran dari Polrestabes Kota Makassar berhasil menilang sejumlah angkutan barang truk 8 ton yang melanggar aturan Perwali 94.

Giat Perwali 94 dilaksanakan tentu saja bertujuan untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan serta kemacetan yang sering terjadi akibat mobil truk yang melintas bukan pada waktunya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 19:16
Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Tran...
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...