Dishub Makassar Ingatkan Pengendara, Belok Kiri di Persimpangan Jalan Tidak Berlaku Lagi

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Juli 2023 19:43

Dishub Makassar Ingatkan Pengendara, Belok Kiri di Persimpangan Jalan Tidak Berlaku Lagi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar ingatkan kepada warga utamanya pengguna jalan.

Saat ini, belok kiri langsung di traffic light atau di persimpangan jalan sudah tidak berlaku lagi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, pada pasal 112 ayat 3.

“Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas,” bunyi UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 pasal 112 ayat 3 itu.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 22:28
Maqbul Halim Orasi di Kampanye Akbar Andalan Hati: Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Maqbul Halim, menegaskan dukungan penuhny...
Metro23 November 2024 20:15
Pjs Wali Kota Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, mengimbau seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (...
Artikel23 November 2024 20:12
GOR Sudiang Jadi Lautan Manusia, Massa Kampanye Andalan Hati Jauh Lebih Banyak dari Kampanye DIA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kampanye akbar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Ru...
Politik23 November 2024 19:40
KPU Sulsel Akan Bersihkan Seluruh Alat Peraga Kampanye Paslon, Dimulai Malam Ini
Pedomanrakyat.com, Makassar – KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Waki...