Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melaksanakan giat Perwali 64 tentang larangan parkir di bahu jalan, Rabu (24/5/2023) pagi tadi.
Giat ini dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP) di Jalan Pettarani dan Jalan Ratulangi Makassar.
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Satlantas Polrestabes Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Kota Makassar, sejumlah kendaraan di “Gembok” dan diberikan surat Tilang.
Komentar