Dispar Makassar Gelar Lomba Desain Iklan-Poster, Diikuti 40 Karya

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 23 Oktober 2022 08:36

Dispar Makassar Gelar Lomba Desain Iklan-Poster, Diikuti 40 Karya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar terus berupaya mengembangkan Ekonomi Kreatif di Kota Makassar khususnya di sub sektor periklanan.

Salah satunya dengan melaksanakan Lomba Desain Iklan dan Poster, di Bikinbikin hub Nipah Park Makassar, Sabtu (22/10/2022).

Kegiatan yang diikuti sekitar 40 karya ini, merupakan kompetisi untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif di sub sektor periklanan dan dinilai beberapa juri kreafibel di bidangnya.

Pelaksanaan kegiatan ini sendiri merupakan kali pertama dan disambut antusias oleh 40 peserta yang mengikuti lomba desain iklan dan poster ini.

Olehnya itu, diharapkan dapan menjadi pemicu serta pemacu para pelaku industri kreatif khusunya di sub sektor periklanan dapat menjadi salah satu sektor yang membangkitkan kembali laju perekonomian di Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...