Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Makassar melakukan pengawasan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
Hal tersebut dilakukan Disperindag Makassaf dalam rangka menjelang HBKN (Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025) pada Pompa Ukur BBM dan BDKT Gas LPG 3 kg.
Kegiatan ini sendiri dilakukan untuk memastikan alat UTTP yang digunakan oleh para pedagang dan pengguna alat UTTP sudah dilakukan tera dan tera ulang.
Komentar