Pedomanrakyat.com, Inggris – Liburan Gigi Hadid di Cayman Island terganggu karena harus berurusan dengan penegak hukum akibat kepemilikan ganja.
Dilansir dari E! News disebutkan, mantan kekasih Zayn Malik itu ditahan di Owen Roberts International Airport pada 10 Juli lalu setelah pihak pengamanan bandara menemukan ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya di dalam kopernya.
Gigi Hadid disebut baru saja mendarat, bersama rekannya dari New York menggunakan pesawat pribadi sebelum akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga :
Ia diamankan karena dituduh menyelundupkan ganja dan sempat dibawa ke tahanan.
Dua hari setelahnya, Gigi Hadid dan temannya itu pun disidang dan dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
“Gigi berpergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York dengan resep dokter. Ganja itu juga sebenarnya legal digunakan di Grand Cayman sejak 2017 untuk keperluan medis. Catatan hukumnya tetap bersih dan ia pun melanjutkan liburannya di sana,” ujar salah pihak Gigi ke pada E!News.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lainnya dari pihak Gigi Hadid terkait kebebasannya tersebut.
Komentar