Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda dari Indonesia terpaksa dipulangkan setelah ditolak pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengatakan 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.
Mereka, kata Hilman, tertahan di bandara sejak Kamis pekan ini dan kini telah dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga :
“Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih agen perjalanan yang terdaftar secara resmi jika ingin ibadah haji dan umrah.
“Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” ujar Hilman.
Komentar