Pedomanrakyat.com, Iran – Iran telah mengeksekusi mati mantan wakil menteri pertahanan Alireza Akbari, 61 tahun, karena dinyatakan sebagai mata-mata Inggris dan terlibat poembunuhan ahli nuklir, demikian dikumumkan pengadilan pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Akbari merupakan warga negara Inggris-Iran, sehingga hukuman mati padanya mendapat protes keras London, yang menyerukan pembebasannya.
Inggris, yang menyatakan kasus terhadap Akbari sebagai bermotivasi politik dan menyerukan pembebasannya, mengutuk eksekusi tersebut.
Baca Juga :
“Tindakan tidak berperasaan dan pengecut yang dilakukan oleh rezim biadab tanpa menghormati hak asasi manusia rakyatnya sendiri,” kata Perdana Menteri Rishi Sunak.
Kantor berita pengadilan Iran, Mizan, melaporkan eksekusi itu pada Sabtu pagi, tanpa mengatakan kapan eksekusi itu dilakukan.
Pada Jumat malam, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan Iran tidak boleh menindaklanjuti hukuman tersebut – sebuah seruan yang juga digaungkan oleh Amerika Serikat.
Eksekusi itu tampaknya akan menambah tekanan pada hubungan tegang Iran dengan Barat yang semakin memburuk sejak pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 menemui jalan buntu dan ketika Teheran melancarkan tindakan keras mematikan terhadap pengunjuk rasa tahun lalu.
Komentar