Pedoman Rakyat, Jakarta – Bambang Widjojanto ditunjuk DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono menjadi kuasa hukum.
Bambang Widjojanto diketahui adalah Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) yang juga pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai ditunjuk oleh AHY, Bambang Widjojanto ungkap perasaannya. Bambang Widjojanto AHY menjadi kuasa hukum Partai Demokrat dalam menggugat 10 orang terkait KLB Deli Serdang.
Baca Juga :
“Saya merasa terhormat dipercaya untuk menangani kasus ini. Karena menurut saya ini kasus yang sangat fundamental sekali,” terang Bambang di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) kemarin.
Merasa tergerak lantaran adanya masalah fundamental, menurut Bambang gerakan pengambilalihan partai ini bisa mengancam negara.
“Apa itu? kalau hak orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok kayak begini maka kemudian sebenarnya kita, negara kita itu sedang terancam,” ungkapnya.
Adapun tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat bernama Tim Pembela Demokrasi. Mereka terdiri dari 13 orang.
Konflik internal yang kini melanda Partai Demokrat masih terus bergulir.
Komentar