DJP Lanjutkan Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 20 Mei 2023 20:05

DJP Lanjutkan Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melanjutkan jalinan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Adendum Kedua Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak.

Dokumen ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi di Kantor Ditjen Dukcapil Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan bahwa, adendum kedua tersebut dilakukan untuk memperbarui perjanjian kerja sama tahun 2018.

Sebelumnya, perjanjian tersebut juga telah dilakukan adendum pada 19 Mei 2022 lalu.

“Sehubungan dengan telah dekatnya jangka waktu berakhirnya perjanjian tersebut pada tanggal 31 Mei 2023 nanti dan melihat besarnya manfaat kerja sama tersebut, DJP dan Dukcapil sepakat untuk melanjutkan kerja sama melalui adendum kedua ini,” ujar Dwi Astuti.

Adendum kedua ini bertujuan untuk terus meningkatkan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan melalui integrasi data yang kedua instansi lakukan.

Selain itu, adendum ini juga bertujuan untuk terus mengefektifkan fungsi dan peran para pihak guna sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data Wajib Pajak.

Kemudian melengkapi Master File Wajib Pajak, dan mendukung kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan melalui pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Pengenal Elektronik.

Integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan, karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintah.

Maupun nonpemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.

Selanjutnya, DJP memberikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan sangat baik selama ini.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini,” terang Dewi

“Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak,” pungkasnya.

 

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Januari 2025 08:01
Syaharuddin Alrif: Alwi Hamu Tokoh Sulsel dan Kebanggaan Sidrap, Beliau Selalu Memotivasi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif mengenang sosok Alwi Hamu, tokoh masyarakat yang menjadi inspirasi bagi b...
Metro18 Januari 2025 20:24
Akademisi Apresiasi Rakor Pangan di Sulsel, Prof Marsuki DEA: Momentum Perbaikan Infrastruktur Pertanian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Has...
Metro18 Januari 2025 18:19
Kabar Baik Buat Pecinta Sepak Bola, Stadion Sudiang Akan Segera Dibangun Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, mengatakan bahwa pembangunan stadion Sudiang telah mencapai tit...
Ekonomi18 Januari 2025 17:34
Waspada! Marak Modus Penipuan Catut Aplikasi Coretax DJP
Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan pejabat/pega...