Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) optimistis dapat memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp18,91 triliun hingga akhir tahun 2025.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, mengatakan meski realisasi hingga triwulan III baru mencapai Rp9,69 triliun atau sekitar 52,54 persen dari target, pihaknya yakin angka tersebut akan meningkat signifikan menjelang akhir tahun.
Baca Juga :
“Setiap tahun trennya sama, realisasi meningkat tajam di triwulan IV. Berdasarkan pengalaman, target tetap bisa tercapai,” ujar Hermiyana di Makassar, Rabu (29/10/2025).
Dari total target Rp18,91 triliun, Provinsi Sulawesi Selatan menyumbang porsi terbesar dengan target Rp13,27 triliun dan telah terealisasi Rp7,30 triliun atau sekitar 55,01 persen. Sementara di Sulawesi Tenggara, realisasi mencapai Rp2,26 triliun dari target Rp4,59 triliun (49,17 persen), dan Sulawesi Barat baru mencapai Rp408 miliar dari target Rp1,04 triliun (39,20 persen).
Adapun kontribusi terbesar penerimaan Pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp3,42 triliun, disusul Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp3,21 triliun. Hermiyana menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan wajib pajak besar serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak untuk mencapai target tersebut.
“Kami terus berupaya maksimal dengan meningkatkan layanan, sosialisasi, dan pengawasan agar kepatuhan wajib pajak meningkat,” ujarnya.
Dengan langkah strategis tersebut, DJP Sulselbartra optimistis target penerimaan tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana.

 
 
 
 
 
 
Komentar