Pedoman Rakyat, Jakarta- Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan pemerintah saat ini menjadikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai instrumen pengendalian mobilitas dan aktivitas masyarakat.
“Sesuai arahan Menkomarvest (Luhut Binsar Pandjaitan) telah menjelaskan selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata Reisa saat jumpa pers PPKM secara virtual, Rabu (18/8/2021).
Reisa menambahkan bahwa pemerintah saat ini mengedepankan keseimbangan antara aspek kesehatan dengan ekonomi dalam pembukaan kembali mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga :
“Sesuai pesan Koordinator PPKM Jawa-Bali Menkomarvest bahwa pemerintah selalu mengedepankan keseimbangan antara aspek kesehatan dengan ekonomi pembukaan kembali mobilitas dan aktivitas masyarakat harus dilakukan secara gradual seiring dengan peningkatan cakupan vaksinasi dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan kecepatan 3T sehingga tidak menimbulkan penyebaran Covid-19 secara signifikan,” ucapnya.
Namun, Reisa tidak menutup kemungkinan apabila Covid-19 menunjukan tanda membaik level PPKM tentunya akan diturunkan.
“Jika situasi Covid-19 semakin membaik tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Dan pada akhirnya nanti akan menyiapkan kita ke situasi kehidupan new normal atau adaptasi dengan kebiasaan baru. Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggunya hingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” terangnya.
Lebih lanjut, Reisa mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Sebab, apabila ada perbaikan dari Kota atau Kabupaten pemerintah akan menurunkan level PPKM.
“Dan karena itu pula tidak perlu khawatir dengan PPKM perpanjangan sampai 23 Agustus 2021 selama Kota/Kabupaten kita mengalami kemajuan dalam penerapan prokes, 3T, dan cakupan vaksinasi. Wilayah kita akan turun level dan aktifitas masyarakat akan dibuka secara bertahap. Contohnya pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50% di Kota/Kabupaten yang menunjukkan kinerja penanganan Covid-19 yang baik. Selain itu, olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan tidak menimbulkan kerumunan atau kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.
Komentar