Pedoman Rakyat, Makassar- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menangkap dua orang perampok sebuah rumah mewah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Pihak kepolisian membekuk kedua tersangka yang diketahui bernama Juli Ardiansyah (25) dan Rahmat (23),
Kedua pelaku diringkus polisi di kediamannya masing-masing, di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, pada Jumat (12/2/2021) kemarin.
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan hingga pihak kepolisian terpaksa menghadiahi perampok sadis itu dengan tembakan di kakinya.
“Dia melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota dengan cara membenturkan badannya ke arah petugas serta kepalanya, diberi peringatan tapi tidak diindahkan. Terpaksa dilumpuhkan,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).
Agus menjelaskan bahwa pelaku tak segan-segan melukai korbannya, perampok ini juga melakukan aksinya secara berkelompok dan aksi terakhirnya adalah merampok sebuah rumah.
“Mereka mengancam asisten rumah tangga dengan senjata tajam dan menyekapnya. Lalu mengambil brangkas. Total kerugian korban itu mencapai Rp. 500 juta, lalu dibagi rata,” tutur perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
“Hasil pendalaman pelaku ini juga banyak laporan polisi di wilayah Kalimantan Selatan, Banjarmasin,” tandas Agus.
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Komentar