Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melalui bidang Pemenuhan Hak Anak menggelar kegiatan “Edukasi Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual: Membangun Lingkungan Aman dan Ramah Anak”, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan puluhan ojek online dan juru parkir, sebagai bagian dari upaya memperluas peran masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan seksual.
Psikolog Dinia Anisa Ludar, S.Psi menjelaskan, sepanjang 2024 terdapat 520 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar, 73% di antaranya dialami anak. Januari–Oktober 2025, tercatat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan 112 korban perempuan dan 22 laki-laki.
Dinia menekankan, anak korban kekerasan seksual sering mengalami trauma, ketakutan, gangguan belajar, hingga masalah kesehatan. Dukungan lingkungan sangat penting agar korban tidak merasa sendiri. Korban dan keluarga disarankan melapor ke pihak berwenang, melakukan pemeriksaan medis dan psikologis, serta mengumpulkan bukti dan saksi.
Selain itu, peran pendamping korban juga dibahas. Pendamping, baik dari latar belakang hukum, sosial, maupun psikologi, harus memastikan kenyamanan korban agar proses pemulihan dan hukum berjalan efektif.
DP3A berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Makassar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, serta melindungi setiap anak dari kekerasan seksual.

Komentar