Dpmptsp Bersama Disperindag Makassar Lakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 06 Agustus 2024 14:45

DPMPTSP Makassar
DPMPTSP Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPMPTSP Kota Makassar bersama Disperindag Makassar melakukan Pengawasan Perizinan berbasis resiko sektor industri.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan Realisasi Investasi di Kota Makassar, dilaksanakan pada Selasa (6/8/2024).

Kegiatan ini bukan sekedar monitoring usaha para pelaku usaha tetapi juga memberikan edukasi dalam pelaporan LKPM yang menjadi kewajiban pelaku usaha.

Usaha Skala Kecil dilaporkan per semester (6 bulan) dan Usaha Skala Besar dilaporkan per triwulan (3 bulan).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...