DPMPTSP Makassar Lakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko Sektor Pariwisat

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 04 Desember 2023 18:01

DPMPTSP Makassar Lakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko Sektor Pariwisat

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPMPTSP Kota Makassar melakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko di Sektor Pariwisata, Kesehatan dan Konstruksi, Senin (4/12/2023).

Pengawasan rutin dilakukan untuk meninjau kesesuaian KBLI yang diinput di OSS dengan usaha yang berjalan.

Berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam pengawasan ini juga untuk mengingatkan kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM nya untuk triwulan berikutnya di bulan januari 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...