Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu atau DPMPTSP Makassar melakukan rapat koordinasi.
Rakor tersebut dalam rangka menindakLanjuti Aduan Masyarakat, Rabu (4/9/2024).
Olehnya itu, DPMPTSP Kota Makassar bersama Satuan Pengawas Perizinan yang tergabung dari beberapa seperti Distaru Makassar, Dispar Makassar, Dishub Makassar dan Satpol PP Makassar.
Baca Juga :
untuk Melakukan Inspeksi Lapangan ke Pelaku Usaha terkait Pengecekan dan Pengarahan serta penertiban Kepada Pelaku Usaha.
Komentar