Pedomanrakyat.com, Jakarta – Media sosial di Luwu Utara Sulawesi Selatan ramai terkait munculnya surat penetapan pimpinan DPRD Luwu Utara dari DPP Partai Golkar. Namun, DPP Partai Golkar membantah dengan keras dan menyatakan surat itu palsu.
Surat palsu tertanggal 17 September 2024 tersebut memuat nama Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir dan Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji sebagai pihak yang bertanda tangan.
Surat palsu bernomor R-1407/GOLKAR/IX/2024 tersebut beredar di sejumlah grup facebook. Di surat tersebut nama Anggota DPRD Luwu Utara Hj Megawati Jamal tertera sebagai yang ditetapkan pimpinan DPRD Luwu Utara.
Baca Juga :
Sekjen DPP Golkar Sarmuji menyatakan jika surat itu dipastikan palsu. “Sudah pasti palsu karena yang bertanda tangan harusnya ketua umum,” kata Sarmuji singkat saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan jika tanda tangan dirinya jauh berbeda dengan yang tertera di surat palsu tersebut. Adies menduga ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan membuat surat penetapan palsu.
“Itu tidak benar dan akan saya minta pihak kepolisian mengusut siapa pembuat dan yang mengedarkan surat itu,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Hingga saat ini, DPP Partai Golkar memang belum menerbitkan keputusan terkait komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) khususnya di Luwu Utara. Sebagai partai pemenang Pileg 2024, Partai Golkar berhak atas kursi ketua DPRD Luwu Utara.
Komentar