DPR dan KPU Akhirnya Sepakat Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

ITA
ITA

Kamis, 12 Januari 2023 15:05

DPR dan KPU Akhirnya Sepakat Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (11/1/2023), menghasilkan komitmen keduanya untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

Ini tertuang dalam pasal 168 ayat 2 UU pemilu dan dikuatkan oleh putusan MK RI nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Tidak hanya itu, Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam negeri, KPU RI bawaslu RI, DKPP RI bersepakat bahwa pelaksanaan pemilu 2024 tetap berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Komisi II DPR RI mengingatkan KPU untuk bekerja secara sungguh-sungguh melaksanakan fungsi tugas wewenang dan kewajiban dalam setiap tahapan pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia TandjungTandjung di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (12/1/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...