DPR Minta Kasus Pidana Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Tetap Diproses

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 Juli 2022 19:20

Lili Pintauli.(F-INT)
Lili Pintauli.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendukung kasus dugaan gratifikasi oleh mantan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dilanjutkan.

Meski Lili sudah menyatakan mundur sebagai pimpinan, kasus gratifikasi ini masih bisa dilanjutkan aparat penegak hukum karena merupakan sebuah pidana.

Namun, perlu lebih dahulu kembali dicek aturan di KPK dan Dewan Pengawas apakah memang proses hukum itu dilanjutkan di aparat penegak hukum lain.

“Kalau misalnya masih bisa ya silakan saja aparat penegak hukum (tindak lanjuti), kan gratifikasi,” kata Trimedya kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/7).

Trimedya menyayangkan Lili terlibat gratifikasi, apalagi hanya urusan nonton Moto GP. Kasus gratifikasi ini menjadi tamparan kepada Lili yang sudah berjuang sampai terpilih menjadi pimpinan KPK.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik13 Oktober 2026 23:26
DPW NasDem Sulsel Ingin HUT ke-15 Lebih Bermakna dan Bawa Semangat Pengabdia untuk Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (...
Metro13 Oktober 2026 21:23
Ketua DWP Sulsel Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Andi Hikmawati Winarno, menekankan pentingnya kolab...
Metro13 Oktober 2026 20:28
Pemkot Makassar Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam dalam Peringatan Hari Santri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang akan mencapa...
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...