DPR Minta Kasus Pidana Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Tetap Diproses

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 Juli 2022 19:20

Lili Pintauli.(F-INT)
Lili Pintauli.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendukung kasus dugaan gratifikasi oleh mantan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dilanjutkan.

Meski Lili sudah menyatakan mundur sebagai pimpinan, kasus gratifikasi ini masih bisa dilanjutkan aparat penegak hukum karena merupakan sebuah pidana.

Namun, perlu lebih dahulu kembali dicek aturan di KPK dan Dewan Pengawas apakah memang proses hukum itu dilanjutkan di aparat penegak hukum lain.

“Kalau misalnya masih bisa ya silakan saja aparat penegak hukum (tindak lanjuti), kan gratifikasi,” kata Trimedya kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/7).

Trimedya menyayangkan Lili terlibat gratifikasi, apalagi hanya urusan nonton Moto GP. Kasus gratifikasi ini menjadi tamparan kepada Lili yang sudah berjuang sampai terpilih menjadi pimpinan KPK.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 16:34
Muhammad Sadar Minta Pemerintah Kaji Matang Penggunaan Aspal Buton di Proyek Multiyears
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar, meminta pemerintah, khusu...
Metro08 Juli 2026 15:37
Proyek MYP Pemprov Sulsel Berjalan di Lima Paket Sekaligus
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan Multi Years Project (MYP) yang mencakup penanga...
Metro08 Juli 2026 15:30
Komisi D DPRD Sulsel Perjuangkan Penyesuaian Kontrak Proyek Multiyears Imbas Lonjakan Harga BBM-Material
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong penyesuaian harga kontrak proyek multiyears menyusul lonjakan harga mater...
Daerah08 Juli 2026 14:48
Kontrak Berakhir Desember 2026, Ribuan PPPK Paruh Waktu Maros Siap Dievaluasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Kontrak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maros akan berakhir pada Des...