DPR Minta Kasus Pidana Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Tetap Diproses

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 Juli 2022 19:20

Lili Pintauli.(F-INT)
Lili Pintauli.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendukung kasus dugaan gratifikasi oleh mantan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dilanjutkan.

Meski Lili sudah menyatakan mundur sebagai pimpinan, kasus gratifikasi ini masih bisa dilanjutkan aparat penegak hukum karena merupakan sebuah pidana.

Namun, perlu lebih dahulu kembali dicek aturan di KPK dan Dewan Pengawas apakah memang proses hukum itu dilanjutkan di aparat penegak hukum lain.

“Kalau misalnya masih bisa ya silakan saja aparat penegak hukum (tindak lanjuti), kan gratifikasi,” kata Trimedya kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/7).

Trimedya menyayangkan Lili terlibat gratifikasi, apalagi hanya urusan nonton Moto GP. Kasus gratifikasi ini menjadi tamparan kepada Lili yang sudah berjuang sampai terpilih menjadi pimpinan KPK.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2026 23:23
Hadiri Rakor Pengolahan Sampah, Bupati Irwan Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Infor...
Metro23 April 2026 22:30
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat keta...
Metro23 April 2026 21:33
Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar, Dapat Dukungan Masyarakat Sekitar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Maka...
Daerah23 April 2026 20:24
Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan keberangkatan dan kedatangan jamaah calon haji tahun 1447 ...