DPR-Pemerintah Sepakat Kebut Pengesahan RUU BUMN Terkait Danantara

Nhico
Nhico

Minggu, 02 Februari 2025 07:48

DPR-Pemerintah Sepakat Kebut Pengesahan RUU BUMN Terkait Danantara.
DPR-Pemerintah Sepakat Kebut Pengesahan RUU BUMN Terkait Danantara.

Pedomanrakyat.com, Jakarta- Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat membawa draf Revisi Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk disahkan di rapat paripurna pada Selasa (4/2/2025) pekan depan.

Kesepakatan itu ditegaskan dalam rapat kerja di Komisi VI DPR RI yang dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah dan DPR pada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu (1/2/2025) sore.

Rapat digelar terbuka selama kurang dari satu jam. Yakni dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 16.50 WIB.

Dalam rapat, draf RUU BUMN yang telah disusun panitia kerja (panja) RUU BUMN itu disetujui oleh pemerintah dan 8 fraksi DPR.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan kenapa rapat pengesahan draf RUU BUMN harus dilakukan di akhir pekan dan hasilnya langsung dibawa ke rapat paripurna pada pekan depan.

“Mengenai revisi ini kan sebetulnya revisi Undang-Undang BUMN ini kan sudah berjalan dari tahun 2023. Kemudian, karena kita tadi seperti yang disampaikan Menteri Hukum, mewakili Bapak Presiden bahwa kita ingin memperkuat BUMN kita, maka kita merasa ini urgensinya cukup mendesak untuk segera kita bisa selesaikan,” ujar Prasetyo Hadi usai rapat.

“Dengan revisi Undang-Undang BUMN ini, kita berharap ke depan, kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tidak ada hal khusus yang mendasari mengapa rapat kerja untuk pengesahan draf RUU BUMN dilakukan di hari Sabtu.

Hanya saja menurutnya pembahasan RUU BUMN sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. “Ya sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini,” ungkap Dasco.

“Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja. Begitu,” tambahnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...
Metro11 Februari 2026 12:19
Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar — Karya inovasi anak muda Kota Makassar, kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarak...
Metro11 Februari 2026 12:14
Sekda Makassar Terima Kunjungan Bupati Sarolangun, Bahas Pengelolaan PAD hingga Kinerja ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jam...
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...