DPR-Pemerintah Sepakat Kebut Pengesahan RUU BUMN Terkait Danantara

Nhico
Nhico

Minggu, 02 Februari 2025 07:48

DPR-Pemerintah Sepakat Kebut Pengesahan RUU BUMN Terkait Danantara.
DPR-Pemerintah Sepakat Kebut Pengesahan RUU BUMN Terkait Danantara.

Pedomanrakyat.com, Jakarta- Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat membawa draf Revisi Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk disahkan di rapat paripurna pada Selasa (4/2/2025) pekan depan.

Kesepakatan itu ditegaskan dalam rapat kerja di Komisi VI DPR RI yang dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah dan DPR pada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu (1/2/2025) sore.

Rapat digelar terbuka selama kurang dari satu jam. Yakni dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 16.50 WIB.

Dalam rapat, draf RUU BUMN yang telah disusun panitia kerja (panja) RUU BUMN itu disetujui oleh pemerintah dan 8 fraksi DPR.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan kenapa rapat pengesahan draf RUU BUMN harus dilakukan di akhir pekan dan hasilnya langsung dibawa ke rapat paripurna pada pekan depan.

“Mengenai revisi ini kan sebetulnya revisi Undang-Undang BUMN ini kan sudah berjalan dari tahun 2023. Kemudian, karena kita tadi seperti yang disampaikan Menteri Hukum, mewakili Bapak Presiden bahwa kita ingin memperkuat BUMN kita, maka kita merasa ini urgensinya cukup mendesak untuk segera kita bisa selesaikan,” ujar Prasetyo Hadi usai rapat.

“Dengan revisi Undang-Undang BUMN ini, kita berharap ke depan, kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tidak ada hal khusus yang mendasari mengapa rapat kerja untuk pengesahan draf RUU BUMN dilakukan di hari Sabtu.

Hanya saja menurutnya pembahasan RUU BUMN sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. “Ya sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini,” ungkap Dasco.

“Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja. Begitu,” tambahnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga02 Februari 2025 13:47
Andi Azizah Irma Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKASI Sulsel, Fokus Persiapkan Atlet Hadapi Porprov XVIII dan PON XXII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Sulawesi Selatan sukses menggelar Musyawarah Prov...
Daerah02 Februari 2025 09:30
CFD Perdana Pemkab Sidrap, Syaharuddin Alrif Akrab Berbaur dengan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang atu Sidrap, melakukan launching Car Free Day, Minggu (2/1/2025). Sal...
Politik02 Februari 2025 08:15
Willy Aditya Pastikan Komisi XIII Awasi Proses Amnesti 44 Ribu Napi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komisinya ikut mengawasi daftar 44 ribu narapida (napi) yang bak...
Ekonomi02 Februari 2025 08:13
Bikin Geger! Kurs Dollar AS Anjlok Jadi Rp 8.170 Trending di Media Sosial, Picu Beragam Komentar Warganet Sebut Google “Error”
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kurs 1 dollar AS ke rupiah sebesar Rp 8.170,65 menghebohkan dunia maya pada Sabtu (1/2/2025). Di media sosial X, pe...