Pedomanrakyat.com, Jakarta – DPR resmi mengesahkan penambahan satu alat kelengkapan dewan (AKD) baru bernama ‘Badan Aspirasi Masyarakat’. AKD ini berisi 19 anggota.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (15/10).
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat. Dengan jumlah dan tugas Badan Aspirasi Masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga :
“Setuju,” sahut anggota dewan yang hadir.
Para anggota DPR pun bertepuk tangan usai AKD baru ini disahkan.
Komentar