DPR Sahkan UU KIA, Ibu Bekerja Berhak Dapat Cuti Melahirkan sampai 6 Bulan

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Juni 2024 07:12

ILustrasi Ibu Melahirkan.(F-INT)
ILustrasi Ibu Melahirkan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – DPR baru saja mengesahkan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada 1.000 Fase Pertama Kehidupan.

Salah satu yang diatur dalam UU tersebut yakni aturan cuti bagi ibu bekerja.

Dalam UU KIA tentang Hak dan Kewajiban Ibu, tertera bahwa setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan. Berikut isi salinan UU KIA terkait hak cuti melahirkan bagi ibu bekerja:

Ayat (3)

Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), setiap Ibu yang bekerja berhak mendapatkan:

a. Cuti melahirkan dengan ketentuan:

Paling singkat 3 (tiga) bulan pertama; dan Paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Terkait disahkannya UU KIA, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, RUU ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan.

Menurut Bintang, saat ini ibu dan anak di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan, misalnya tingginya angka kematian ibu pada saat melahirkan, angka kematian bayi, dan stunting.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 Juni 2025 20:12
dr. Andi Arfiah Tasming: Kolaborasi Orang Tua dan Guru Kunci Sukses Pendidikan Anak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Parepare- Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare, dr. Andi Arfiah Tasming menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan ...
Daerah22 Juni 2025 20:07
Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Pinrang dan Luwu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bergerak cepat, dalam menangani dampak bencana angin puting ...
Hiburan22 Juni 2025 19:57
Makassar Creative Hub Resmi Diluncurkan, Ruang Gratis dan Inklusif Bagi Anak Muda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Janji bukan sekadar kata bagi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilha...
Ekonomi22 Juni 2025 19:48
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Apresiasi PLN Mobile Run 2025: Gaya Hidup Sehat dan UMKM Maju Bersama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, secara resmi membuka dan melepas peserta PLN Mobile Run 2025, yang dig...